38BAB III PUNARBHAVA DALAM AGAMA BUDDHA A. Hakekat Punarbhava Tumimbal Lahir, Patisandhi, Punabhava adalah istilah yang dikenal dalam agama Buddha sehubungan dengan kelahiran kembali suatu mahluk hidup dalam alam kehidupan yang sama atau berbeda serta tidak membawa kesadaran akan kehidupan dari alam sebelumnya.1 Punarbhava adalah kelahiran
PengertianDana dalam Agama Buddha dikelompokkan kedalam empat benÂtuk yang bisa kita lakukan, yaitu; 1. Amisa Dana yaitu dana materi yang kita miliki seperti: pakean, makanan, air minum, obat, tempat tinggal, bunga, lilin, dan dupa. 2. Paricaya Dana yaitu dana dalam benÂtuk tenaga. 3.
Ketigahal ini disebut Tiga macam nasihat Sang Buddha (Buddha Ovada, Ping, 2016:27-29). Seseorang yang mempelajari Ajaran Buddha, pertama-tama harus mengetahui dan mampu menghindari serta mencegah semua perbuatan buruk ( Duccarita ). Kesemuanya dari sini dikelompokan melalui 3 (tiga) jalur yaitu perbuatan buruk melalui jasmani ( Kaya duccarita
TahuBahasa Indonesia Penulis punya 59 jawaban dan 171,1 rb tayangan jawaban 2 thn. Semula Dijawab: Apa arti kata Amithaba dalam agama Budha? Amitabha adalah nama guru pembimbing yang ada di alam Sukhavati. Jika diterjemahkan menurut bahasa Mandarin: “A” berarti tanpa. “Mituo” berarti cahaya. “Fo” berarti pencerahan.
Page3. Pixabay . Contoh-contoh keberagaman di sekolah Indonesia dikenal dengan keberagaman masyarakatnya. Oleh sebab itu, banyak ditemukan keberagaman di berbagai lingkungan. Keberagaman di berbagai lingkungan tersebut antara lain, lingkungan masyarakat, agama, ataupun lingkungan sekolah.
Jikadalam pengertian umum dosa adalah perbuatan melanggar perintah Tuhan, dalam agama Buddha dosa artinya adalah kebencian. Jika yang dimaksud dosa adalah perbuatan yang salah, maka membunuh nyamuk adalah perbuatan yang merugikan. Karena perbuatan membunuh dengan sengaja, dengan niat didasarkan atas kebencian.
. Namo Buddhaya Berikut ini dikutipkan jawaban-jawaban dari alm. Bhikkhu Ledi Sayadaw atas pertanyaan mengenai Dana sewaktu Beliau masih tinggal di daerah Chipagan, Burma yang didasarkan atas Kitab Suci Tipitaka Pali, Atthakatha dan Tika. Thavara Dana, yaitu Pemberian yang bersifat tahan lama, misalnya stupa, rumah peristirahatan, vihara, sekolah, jembatan, sumur, menara air, tanah, dan sebagainya. Athavara Dana, yaitu Pemberian yang sifatnya tidak tahan lama, misalnya makanan, pakaian, dan uang. Athavara Dana yang diberikan terus menerus akan menghasilkan buah yang sama kuat dengan Thavara Dana. Amisa Dana, yaitu Berdana dalam bentuk materi termasuk uang untuk membangun vihara. Dhamma Dana, yaitu Berdana pengetahuan Buddhadharma, misalnya berdana buku-buku Buddhadharma, mencetak, menulis, menterjemahkan, menyunting, mengajar, memberi khotbah Dharma. Sang Buddha bersabda, “Danam Dhamma Danam Jinati”, yang artinya, “Dari semua pemberian, pemberian Dharma-lah yang tertinggi.” Dharma Dana menghasilkan kebijaksanaan dan pengetahuan. Nicca Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan secara teratur dan tetap. Seseorang tidak akan dilahirkan di alam Apaya menderita apabila dia melakukan Nicca Dana. Anicca Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan kadang-kadang saja. Vatta Nissita Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan untuk mengharapkan keuntungan-keuntungan yang bersifat duniawi. Keuntungan duniawi meliputi keinginan untuk dilahirkan di alam-alam dewa, dilahirkan sebagai anak orang kaya. Pemberian dana semacam ini cenderung akan memperpanjang Samsara lingkaran kehidupan dan kematian . Vivatta Nissita Dana, yaitu Pemberian dengan tujuan untuk membebaskan diri dari kesengsaraan [samsara] dengan tercapainya Kebebasan [Nibbana]. Puja Dana, yaitu Pemberian kepada orang-orang yang menjalankan sila dan orang-orang mulia. Atau orang yang mempunyai status lebih tinggi sebagai tanda hormat. Anuggaha Dana, yaitu Pemberian kepada orang yang lebih rendah. Sankhara Dana, yaitu Pemberian Dana setelah mendapat dorongan atau anjuran dari orang lain. Apabila berbuah akan menjadikan seseorang itu berpikir lamban dan bodoh. Asankhara Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan atas kehendak sendiri, tanpa dorongan dari orang lain. Apabila berbuah akan menjadikan seseorang itu cerdas dan pandai. Jana Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan sepenuh pengertian akan akibat-akibatnya. Ajana Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan tidak mengerti atau mengetahui apa akibatnya. Vatthu Dana, yaitu Pemberian berupa barang materi. Asankhara Dana, yaitu Pemberian berupa suatu kebebasan pada suatu makhluk dari bahaya atau dari kematian, misalnya membebaskan hewan-hewan dari kurungan yang telah ditangkap, larangan untuk berburu di hutan, melatih atau mematuhi Pancasila Buddhis, dan sebagainya. Ajjhatika Dana, yaitu Pemberian berupa anggota badan, misalnya mata, badan jasmani, dan mengorbankan jiwa sendiri untuk kebaikan dan kebahagiaan orang lain. Termasuk dalam hal ini adalah melakukan donor darah. Bahira Dana, yaitu Pemberian biasa, tidak berupa anggota tubuh sendiri. Hina Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan harapan mendapat kemasyuran. Majjhima Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan tujuan untuk dapat dilahirkan sebagai manusia yang kaya. Panita Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan harapan untuk mencapai kebebasan [Nibbana]. Dasa Dana, yaitu Pemberian yang bernilai rendah, misalnya sesuatu yang biasa diberikan kepada seorang budak. Sahaya Dana, yaitu Pemberian yang mempunyai tingkat yang sama dengan apa yang biasa digunakan seseorang yang sama kedudukannya, misalnya sesuatu yang diberikan kepada seorang teman. Sami Dana, yaitu Pemberian yang bernilai tinggi, misalnya sesuatu yang bisa dipakai oleh para majikan atau raja-raja. Loka Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan karena tradisi setempat dalam arti takut dipandang rendah bila tidak ikut berdana. Atta Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan untuk menjaga kewibawaan atau pangkat seseorang. Dhamma Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan karena ingin mempraktekkan ajaran agama. Civara Dana, yaitu Pemberian jubah kepada Bhikkhu. Pindapatta Dana, yaitu Pemberian makanan kepada Bhikkhu. Bhesajja Dana, yaitu Pemberian makanan kepada Bhikkhu. Senasana Dana, yaitu Pemberian tempat tinggal atau kuti kepada Bhikkhu. Sang Buddha bersabda, “Vihara Danam Sanghassa Aggam Buddhena Vannitam”, yang artinya, “Sebuah tempat tinggal Bhikkhu yang diberikan kepada Sangha dipuji oleh Sang Buddha sebagai pemberian hadiah tertinggi.” Demikian juga, “Soca Sabbadado Hoti, Yo Dadati Upassayam”, yang artinya, “Seseorang yang mendirikan tempat tinggal Bhikkhu sebagai hadiah kepada Sangha, sama nilainya dengan segala macam hadiah.” Dakkhina Visuddhi Dana; Penggolongan ini didasarkan atas Sifat si pemberi yang berbudi luhur atau menjalankan sila. Sifat si pemberi yang tidak berbudi luhur atau tidak menjalankan sila. Sifat si penerima yang berbudi luhur atau menjalankan sila. Sifat si penerima yang tidak berbudi luhur atau tidak menjalankan sila. Jika pemberian dana tersebut dilakukan dimana kedua-duanya berbudi luhur, maka akan menghasilkan buah yang banyak. Jika salah satunya tidak berbudi luhur, maka buah yang diperolehnya hanya sedikit. Sakkacca Dana, yaitu Pemberian dengan hati-hati, sopan, dan penuh hormat. Asakkacca Dana, yaitu Pemberian tanpa sifat-sifat tersebut di atas. Misalnya memberikan makanan kepada hewan, tanpa memperhatikan segi-segi kebersihan dan sebagainya. Jika pemberian dana ini menghasilkan buah maka akan mendapatkan sikap yang kurang hormat atau kasar dari teman, anak atau pelayannya. Sahatthika Dana, yaitu Pemberian dengan tangan sendiri atau secara pribadi. Anatthika Dana, yaitu Pemberian dengan menggunakan perantara, misalnya dengan melalui seorang pelayan. Bila pemberian ini berbuah, kemungkinan akan menghasilkan buah yang disertai dengan tiadanya pengikut atau teman. Agga Dana, yaitu Pemberian sesuatu yang baru dan terbaik. Ucchita Dana, yaitu Pemberian berupa sesuatu yang bernilai rendah, misalnya barang sisa. Jika si penerima Ucchita Dana menghargai dan menyukai pemberian ini, maka dana yang diberikan akan tetap membawa hasil yang besar, sejauh pemberian tersebut disertai kehendak [cetana] yang baik dan sikap pikiran yang hormat dan sungguh-sungguh [sakkaca], misalnya pemberian dari seorang yang kaya kepada seorang fakir miskin, ataupun pemberian kepada hewan-hewan peliharaan. Dhammika Dana, yaitu Pemberian yang benar diberikan kepada seseorang atau lembaga yang dituju sejak dari semula. Adhammika Dana, yaitu Pemberian yang sebenarnya akan diberikan kepada seseorang atau sesuatu lembaga, tetapi orang itu mengubah pikirannya dan memberikannya kepada orang lain atau lembaga lain. Dhamma Dana, yaitu Pemberian berupa nasi, air, pakaian, dan sebagainya. Adhamma Dana, yaitu Pemberian berupa minuman keras, senjata, mesiu, alat atau gambar porno yang dapat menimbulkan kekotoran batin, dan sebagainya, barang-barang yang berbahaya, yang mungkin menjadikan seseorang melanggar Panati atau Surameraya Sila. Pemberian dana semacam ini akan menghasilkan perbuatan yang tidak baik [ Akusala Kamma ]. Tetapi bila seseorang memberikan racun yang diberikan untuk tujuan menyembuhkan penyakit ataupun senjata dan mesiu yang tidak berbahaya untuk keperluan vihara, maka hal ini adalah perbuatan baik [ Kusala Kamma ]. Saparivara Dana, yaitu Pemberian yang disertai dengan tambahan-tambahan lain yang lengkap. Aparivara Dana, yaitu Pemberian yang tidak disertai dengan tambahan-tambahan lain. Savajja Dana, yaitu Pemberian yang disertai dengan kekejaman atau pembunuhan makhluk hidup. Apabila pemberian dana ini menghasilkan buah, maka cenderung disertai dengan adanya bahaya-bahaya atau dapat pula hilangnya jiwa seseorang. Anavajja Dana, yaitu Pemberian yang tidak disertai dengan kekejaman atau pembunuhan makhluk hidup. Berbagai definisi mengenai jenis-jenis dana, mutu dana dan lain sebagainya yang terdapat dalam pengertian pada masing-masing Buddhisme, pada dasarnya adalah sama, yaitu haruslah dilakukan dengan hati yang penuh keikhlasan, bersuka-cita, penuh kerelaan tanpa mengharapkan imbalan apapun dan penuh hormat sebagaimana seorang bijaksana sehingga akan senantiasa hidup bahagia dalam kehidupan saat ini ataupun kehidupan di alam berikutnya. Sang Buddha bersabda “Di dunia ini ia berbahagia, di dunia sana ia berbahagia; pelaku kebajikan berbahagia di kedua dunia itu, ia akan berbahagia ketika berpikir, aku telah berbuat kebajikan’, dan ia akan lebih berbahagia lagi ketika berada di alam bahagia.” [ DHAMMAPADA 18 ] Sang Buddha bersabda “Sesungguhnya orang kikir tidak dapat pergi ke alam dewa. Orang bodoh tidak memuji kemurahan hati. Akan tetapi orang bijaksana senang dalam memberi, dan karenanya ia akan bergembira di alam berikutnya.” [ DHAMMAPADA 177 ] Semoga Bermanfaat
“ Anuttaram Punnakhetam Lokassati” Dalam kehidupan manusia didunia ini, terdapat 4 hal yang selalu diinginkan, yaitu menjadi kaya raya, memperoleh kedudukan yang tinggi, usia panjang, dan mencapai alam kebahagiaan setelah berakhirnya kehidupan di dunia. Secara universal praktek memberi berdana dikenal sebagai salah satu keluhuran manusia yang paling mendasar. Terlebih dalam ajaran agama Buddha berdana memiliki tempat dan pengertian yang paling istimewa dan khusus, yaitu sebagai pondasi dan benih perkembangan spiritual. Dengan berdana kita membantu orang lain keluar dari kesulitan atau penderitaan. Berdana berarti pula mengurangi keserakahan dan keterikatan kita terhadap keduniawiaan. Jelasnya dana merupakan praktek langsung dari perbuatan baik, yang menjadi landasan dalam mencapai keinginan setiap orang, yaitu kehidupan yang penuh kebahagiaan dan kedamaian. Menurut jenis ada 3tiga macam dana 1. Amisa-dana yaitu pemberian dalam bentuk materi yang terdiri dari a. Tavara-dana, berupa sesuatu yang bersifat tahan lama, misalnya membangun stupa, vihara, tempat meditasi, rumah sakit, sekolah , dhammasala,dan lain sejenisnya. b. Atthavara-dana, yaitu pemberian yang bersifat sementara seperti pakaian, makanan, obat-obatan dan lain sejenisnya 2. Abhaya-dana yaitu pemberian yang bersifat membantu makhluk lain yang sedang dalam bahaya, melepas binatang dan mau memaafkan kesalahan orang lain. 3. Dhamma-dana yaitu pemberian berupa pengetahuan Dhamma kebenaran “Dhamma Danam Jinati” memberikan Dhamma Dana melebihi segala pemberian apapun Dana yang diberikan tanpa pengharapan apapun dapat membawa seseorang terlahir dialam Brahma, dialam itu ia bisa menjadi yang tidak kembali lagi Anguttara Nikaya IV/62 Dalam Kitab Dakkhina Vibhanga Sutta merinci daftar orang-orang yang dapat diberi persembahan dana serta jasa kebajikan yang dihasilkan dalam niat baik sebagai berikut; 1. Dana yang diberikan kepada binatang memberikan hasil seratus kali lipat. 2. Dana yang diberikan kepada orang biasa yang memiliki kebiasaan buruk masih dapat memberikan ganjaran atau pahala 1000 kali lipat 3. Dana yang diberikan kepada orang yang berbudi luhur memberikan ganjaran kali lipat. 4. Jika dana diberikan kepada diluar agama Buddha yang tidak memiliki kemelekatan terhadap kesenangan indria hasilnya X 5. Apabila dana diberikan kepada orang pemasuk arus sottapana, sakadagami, anagami, arahat, paceka Buddha, dan Samma Sambuddha hasil atau pahalanya tidak dapat diukur tiada tara Dalam Sutta Kotbhah Sang Buddha juga menerangkan bahwa dana yang diberikan kepada Sangha lebih berharga daripada dana yang dipersembahkan kepada Bhikkhu dalam kapasitas individunya Sang Buddha pernah menjelaskan bahwa membuang air bekas mencuci piring yang masih terdapat sisa makanan sudah merupakan tindakan yang berjasa, asal disertai dengan pikiran yang dermawan “ semoga partikel-partikel makanan didalam air cucian ini menjadi makanan makhluk-makhluk didalam tanah / comberan. Lebih lanjut dalam Kitab Anguttara Nikaya, dikatakan bahwa seseorang yang melakukan dana secara tetap dan teratur ia tidak akan dilahirkan dialam yang menyedihkan. Pemberian yang dilakukan atas kemauan sendiri akan menjadikan seseorang cerdas dan kreatif. Mereka yang berdana tanpa disertai dengan pengertian akan dilahirkan tanpa mencapai banyak kemajuan dalam kehidupan spiritual karena ia tidak memiliki kebijaksanaan, sedangkan bila dilakukan dengan pengertian akan mendorong kearah pencapaian tingkat kesucian dalam kehidupan ini. Anuttaram Punnaketham Lokassati ladang untuk menanam kebaikan yang tiada tara bagi dunia
Secara universal, memberi dikenal sebagai salah satu keluhuran manusia yang paling mendasar. Sesuatu yang membuktikan kedalaman sifat manusiawi dan kemampuan seseorang untuk trensendan diri. Perbuatan memberi ini merupakan satu langkah awal yang penting di dalam ajaran Budha, dan disebut “Dana”. Berdasarkan tata bahasa Pali istilah dana dapat diartikan sebagai berikut Diyabeti Danam yaitu sesuatu yang telah diberikan disebut Dana. Duggati Dayati Rakkbati Danam yaitu sesuatu yang membuat si pemberi memperoleh perlindungan, keselamatan, kebebasan dan penderitaan atau kesukaran disebut dana. Kitab Visuddimaga, Buddhaghosa Thera telah memberikan definisi sebagai Danam Vuccati Avakbandbam yaitu sesuatu yang diberikan dengan niat disebut dana. Dana biasa diterjemahkan sebagai pemberian sedekah. Pemberian sedekah mengingatkan kepada pemberian hadiah kepada orang-orang miskin atau kepada mereka yang berada dalam lingkungan yang tidak menguntungkan. Ber-dana adalah perbuatan melepas sesuatu yang dimiliki dengan tulus ikhlas dan memberi kepada mereka yang membutuhkan bantuan demi suatu tujuan yang baik. Berdana tidak lain adalah murah hati yang terkandung dalam pengertian alobha tidak serakah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dana diartikan sebagai uang yang disediakan untuk kepentingan kesejahteraan, juga diartikan sebagai pemberian hadiah atau hadiah atau derma. Sedangkan dari sudut lain, berdana dapat juga diidentifikasikan dengan sifat pribadi kedermawanan caga, yaitu memberikan apa yang dimiliki demi kepentingan orang lain. Sudut pandang ini menyoroti praktek berdana bukan sebagai tindakan perwujudan luar, di mana suatu obyek dipindahkan dari diri sendiri untuk diberikan kepada yang lain, namun merupakan kecenderungan dalam diri untuk memberi lewat tindakan nyata, yang memungkinkan adanya berbagai tindakan yang lebih menuntut pengorbanan diri. Praktik berdana dalam ajaran sang Buddha, memiliki tempat dan pengertian khusus yaitu sebagai pondasi dan benih perkembangan spiritual. Dana merupakan dasar dari segala perbuatan baik. Dana adalah langkah pertama dalam urutan cara-cara berbuat baik Kusula Kamma dan di dalam Punna Kriya Vatthu sepuluh cara berbuat jasa. Secara garis besar, berdana adalah merelakan sebagian uang atau harta benda miliknya untuk diberikan dengan tanpa pamrih kepada mereka yang membutuhkannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan baik dari berdana ini merupakan perbuatan jasa/ kebajikan yang paling dasar. Merupakan landasan bagi tumbuh berkembangnya kebajikan-kebajikan yang lebih tinggi, yakni Sila hidup bermoral, Samadhi memiliki konsentrasi dan Pannya memiliki kebijaksanaan, hingga akhirnya mencapai kebebasan sejati Nibbana. Referensi Makalah Kepustakaan Rudi Ananda Limiady, Mengapa Berdana, Klaten Wisma Sambodhi, 2003. Abhiniko, “Dana Berdana” dalam lembaran Nirkala, Mangala 15 Edisi Perdana 1992, Thailand LPD. Publisher, 1992. Bhikkhu Lady Saydaw, Penjelasan Mengenai Dana, Semarang Vihara Tanah Putih, 2003. Mukti, Belajar Menjadi Bijaksana, Jakarta Yayasan Dharma Pembangunan, 1993. Anton M. Moeliono, dkk., Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 1993. Win Vijono, Ajaran Bagi Pemula, Bandung Yayasan Bandung Sucinno Indonesia, 1992.
Sebagai agama Buddha kita tentu mengetahui bahwa dana bisa ada bermacam-macam, jadi siapa pun sebenarnya bisa berdana karena pasti semua orang bisa melakukan salah satu bentuk dana berikut ini 1 Uang Ini bentuk dana yang paling umum dan paling mudah dilakukan bagi yang memiliki uang. 2 Barang Ini juga merupakan bentuk dana yang paling umum, biasanya diberikan pada saat hari besar agama Buddha salah satunya Kathina, biasanya umat Buddha akan mendanakan segala kebutuhan para Bikkhu. Atau ada juga yang suka berdana dalam bentuk makanan untuk para Bikkhu setiap harinya. 3 Tenaga dan waktu Ini bentuk dana yang nilainya lebih tinggi, di mana kita mendanakan waktu dan tenaga kita untuk membantu di Vihara, berceramah, membantu kebutuhan para Bikkhu, membantu sesama, dan masih banyak lagi caranya. Dan dengan bentuk dana ini dipastikan siapa pun bisa berdana, bahkan mereka yang tidak punya uang sekalipun. Itu adalah bentuk-bentuk dana yang bisa kita lakukan. Lakukan dari apa yang Anda bisa, jika Anda baru bisa berdana uang, maka lakukan saja. Yang terpenting adalah niatnya.
macam macam dana dalam agama buddha